Gampong Pante Rheng

Kec. Samalanga
Kab. Bireuen - Aceh

Info
Selamat datang di Website Resmi Gampong Pante Rheng -

Artikel

Berita Musyawarah Desa: Penentuan Kriteria Penerima Rumah Miskin di Gampong Pante Rheng Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen

Muksalmina

23 Mei 2024

31 Kali dibuka

Sebelum mulai menetapkan kriteria penerima rumah miskin di Gampong Pante Rheng, berkas pengajuan dari keluarga miskin harus diterima dan disusun oleh Tim Verifikasi dan Pemilihan Penerima Bantuan. Setelah itu, berkas tersebut akan diajukan ke Panitia Penilaian Usaha (PPUS) dan Penilaian Usaha Berdasarkan Pendapatan Keluarga (PUS) untuk diproses.

Panitia Penilaian Usaha (PPUS) akan melakukan penilaian kualitas keluarga miskin berdasarkan beberapa aspek seperti jumlah anggota keluarga, lantai, dan penghasilan keluarga. Panitia Penilaian Usaha Berdasarkan Pendapatan Keluarga (PUS) akan menilai keluarga miskin berdasarkan jumlah anggota keluarga dan penghasilan keluarga.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penilaian PPUS dan PUS, akan dilakukan diskusi dan musyawarah desa untuk menentukan kriteria penerima rumah miskin di Gampong Pante Rheng. Kriteria penerima rumah miskin antara lain:

Anggota keluarga miskin dengan penghasilan yang rendah.

Keluarga yang terkena bencana alam atau bencana sosial, misalnya kebakaran atau gempa bumi.

Keluarga yang berada di daerah rawan kemiskinan tinggi, misalnya di daerah pesisir

Keluarga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal atau buruh migran.

Keluarga yang berada di bawah usia 17 tahun atau di atas usia 65 tahun.

Setelah menetapkan kriteria penerima rumah miskin, maka keluarga yang lolos dan telah disetujui oleh musyawarah desa akan dihitung berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Berikutnya, Panitia Penetapan Penerima Bantuan Rumah (PPBR) akan melakukan penetapan penerima rumah miskin dan melakukan proses seleksi penerima bantuan.

Untuk memastikan keputusan yang telah diambil oleh musyawarah desa adalah yang tepat dan tidak memberatkan anggota keluarga miskin, maka harus dilakukan pengujian melalui program penilaian yang terbatas. Program ini akan membantu dalam penilaian dan pemantauan hasil bantuan yang telah diberikan kepada keluarga miskin di Gampong Pante Rheng.

Selanjutnya, musyawarah desa akan melakukan rapat dan pembahasan tentang pelaksanaan bantuan dan penyelesaian sisa-sisa anggaran bantuan yang telah diberikan. Program-program ini akan diperpanjang apabila diperlukan untuk mendukung penanggulangan kemiskinan dan pemulihan perekonomian keluarga miskin di Gampong Pante Rheng.

Dengan adanya berita musyawarah desa ini, diharapkan keluarga miskin di Gampong Pante Rheng dapat mendapatkan rumah yang layak, kesehatan yang baik, pendidikan yang lengkap, serta peluang-peluang usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MISLAINUR

Sekretaris

IRWAN JUNED

Kaur Keuangan

NASRUDDIN

Kaur Umum

MUKSALMINA

Kasi Pemerintah

Munawar Khalil

Kasi Pembangunan

LUKMAN ISMAIL

Operator Desa

M SURUR

Kepala Dusun

HENDRA SAPUTRA

Kepala Dusun

- MURDANI, -

Kepala Dusun

MUHAMMAD ALI

Kepala Dusun

Abbas Ismail

Operasional Kantor

FIRDAUS MUKTAR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Gampong Pante Rheng

Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh

PROFIL DESA

Proses Penginputan IDM Tahun 2024
Waktu : 23 Mei 2024 15:51:08
Lokasi :
Koordinator :

Peta Desa

Lokasi Kantor Gampong

Latitude:5.2098090242568835
Longitude:96.36898879571015

Gampong Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen - Aceh

Buka Peta

Wilayah Gampong