Gampong Pante Rheng

Kec. Samalanga
Kab. Bireuen - Aceh

Info
Selamat datang di Website Resmi Gampong Pante Rheng -

Artikel

Penginputan IDM Kemendesa Oleh Pemerintah & Stakeholder Gampong Pante Rheng

Muksalmina

05 Juni 2023

25 Kali dibuka

Dalam upaya menyejahterakan rakyatnya, pemerintah membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi yang positif dan sustainable. Salah satunya adalah melalui program pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).

Apa Itu Indeks Desa Membangun?
Dikutip dari situs resmi Kemendesa, Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu :

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Fungsi Indeks Desa Membangun
Indeks Desa Membangun (IDM) digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan lebih tepat sasaran.

Selain itu, berikut ini adalah fungsi lain dari indeks desa membangun, yaitu:

Digunakan sebagai indikator penting untuk memperkuat pencapaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM); dan
Digunakan sebagai acuan untuk melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan sehingga terwujudnya kondisi masyarakat desa yang sejahtera, adil, dan mandiri akan lebih mudah untuk dicapai dan lebih tepat sasaran
Klasifikasi Status Desa Berdasarkan IDM
Berdasarkan Permendesa  Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, suatu desa dapat diklasifikasikan menjadi lima status kemajuan dan kemandirian Desa, yaitu:

1. Desa Mandiri atau Desa Madya

2. Desa Maju

3. Desa Berkembang

4. Desa Tertinggal

5. Desa Sangat Tertinggal

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

 

#gampongpanterheng
#sejahterapanterheng

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

MISLAINUR

Sekretaris

IRWAN JUNED

Kaur Keuangan

NASRUDDIN

Kaur Umum

MUKSALMINA

Kasi Pemerintah

Munawar Khalil

Kasi Pembangunan

LUKMAN ISMAIL

Operator Desa

M SURUR

Kepala Dusun

HENDRA SAPUTRA

Kepala Dusun

- MURDANI, -

Kepala Dusun

MUHAMMAD ALI

Kepala Dusun

Abbas Ismail

Operasional Kantor

FIRDAUS MUKTAR

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Gampong Pante Rheng

Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh

PROFIL DESA

Proses Penginputan IDM Tahun 2024
Waktu : 23 Mei 2024 15:51:08
Lokasi :
Koordinator :

Peta Desa

Lokasi Kantor Gampong

Latitude:5.2098090242568835
Longitude:96.36898879571015

Gampong Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen - Aceh

Buka Peta

Wilayah Gampong